Anda belum login :: 09 May 2025 02:49 WIB
Detail
BukuPerlindungan Terhadap Hak Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Kasus Pencurian Di Tinjau Dari UU NO 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Bibliografi
Author: TARIGAN, MEHULI DWI AYU P ; Fransiska, Asmin (Advisor)
Topik: Hukum Perdata; Hukum Pidana; Perlindungan Anak; Tindak Pidana; Pengadilan Anak; Hak-Hak Anak
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Mehuli Dwi Ayu P. Tarigan's Undergraduated Theses.pdf (164.51KB; 98 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2811
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dengan perkembangan zaman dan teknologi yang semakin maju dan modern mengakibatkan perubahan tata nilai yang ada dalam masyarakat. Perubahan tata nilai dalam masyarakat ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Perubahan tata nilai yang positif menghasilkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Sedangkan perubahan tata nilai yang bersifat negatif akan membuat kehidupan masyarakat tidak tentram. Akibat perubahan tata nilai yang bersifat negatif ini dapat menyebabkan timbulnya kejahatan. Kejahatan adalah suatu perilaku yang menyimpang tanpa memandang jenis kelamin maupun usia bagi para pelakunya, baik laki-laki atau perempuan, baik tua atau maupun muda. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum tidak boleh diposisikan sebagai pelaku kriminal. Tindak pidana yang dilakukan oleh seorang anak harus dilihat dan dipahami sebagai suatu gejala sosial, artinya tidak boleh memberikan suatu stigma (cap) bahwa anak itu jahat karena melakukan tindak pidana melainkan harus memahami dan memberikan perhatian dan kasih sayang kepada mereka. pendekatan yuridis kepada anak yang melakukan tindak pidana hendaknya lebih mendekatkan pada pendekatan persuasif, edukatif, psikologis, yang berarti sejauh mungkin menghindari proses hukum yang semata-mata bersifat menghukum, menjatuhkan mental dan menghadapi stigmatisasi yang dapat menghambat perkembangan dan kematangan yang wajar dari anak. Namun jika anak yang melakukan tindak pidana tetap harus menjalani proses hukum formal hendaknya hak-hak yang dimiliki anak tersebut harus tetap dipenuhi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)