Rencana penerimaan pajak yang selalu ditingkatkan dan tahun ke tahun menjadi salah satu tolak ukur yang menentukan keberhasilan suatu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebagai suatu institusi dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai rencana yang telah ditentukan dengan menjalankan upaya — upaya dan mengatasi kendala — kendala guna mencapal target tersebut. Tahun 2007 rencana penenimaan pajak yang telah ditetapkan sebesar Rp 286.361.742.280, sedangkan reahsasi yang diperoleh yaitu sebesar Rp 241.742.436.339 yang berarti hanya mencapat 84% dan rencana penenmaan pajak. Tahun 2008 rencana penenimaan pajak yang telah ditetapkan sebesar Rp 332.213.044.505, sedangkan realisasi yang diterima sebesar Rp 371.491.344.080 atau mencapai 112% dan rencana. Realisasi penenimaan pajak tahun 2008 meningkat sebesar 54% dan tahun 2007. Hal ini menunjukkan upaya yang telah dilakukan KPP Pratama Tangerang Timur untuk mencapal rencana dan meningkatkan penerimaan pajak dan tahun 2007 ke tahun 2008 telah cukup baik. Upaya yang telah dilakukan oleh KPP Pratama Tangerang Timur yaitu intensifikasi pajak, ekstensifikasi wajib pajak, penyuluhan dan sosialisasi, serta penagihan pajak. Kendala yang dihadapi diantaranya alamat wajib pajak yang tidak Iengkap serta nomor telepon wajib pajak yang tidak dapat dihubungi, kurangnya kesadaran wajib pajak dalam menyetorkan serta membayar hutang pajak. |