Piutang usaha merupakan suatu asset yang sangat penting dalam perusahaan yang menjual sebagian besar barang atau jasa secara kredit karena memiliki jumlah yang material. Untuk itu sebaiknya perlakuan akuntansi atas piutang usaha harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian perlakuan akuntansi atas piutang usaha PT Shang Li dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan untuk menilai perputaran piutang usaha perusahaan selama tahun 2007 apakah sudah efektif dan efisien. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2008, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Pembahasan mengenai piutang usaha pembandingkan pencatatan perusahaan dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), sedangkan untuk tingkat likuiditas dapat dilihat dari tingkat perputaran piutang. Perlakuan akuntansi atas pencatatan piutang usaha telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan pelaporan piutang usaha di neraca sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yaitu dilaporkan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi pada tanggal neraca. Namun demikian, PT Shang Li tidak melakukan pencatatan atas piutang tak tertagih, karena pelanggan mereka selalu membayar tepat waktu, maksimal pada saat jatuh tempo yaitu 30 hari dari PO (Purchase Order) diturunkan Dilihat dari tingkat perputaran piutang usaha dan jumlah hari rata-rata pengumpulan piutang, pengelolaan piutang perusahaan cukup efektif dan efisien. Hal itulah yang menyebabkan PT Shang Li tidak melakukan pencatatan atas piutang tak tertagih. Namun pengelolaan piutang perusahaan yang seharusnya diperbaiki adalah pencatatan atas piutang tak tertagih, untuk menjaga kemungkinan yang terburuk di kemudian hari (apabila tiba-tiba terdapat pelanggan yang lalai melunasi hutangnya kepada PT Shang Li). Selain itu, agar laporan keuangan perusahaan lebih sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). |