Anda belum login :: 16 Jun 2025 10:31 WIB
Detail
ArtikelPiagam asean: tinjauan keterkaitan indonesia terhadap perjanjian internasional.  
Oleh: Puspita, Natalia Yeti
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 8 no. 03 (Sep. 2008), page 32.
Topik: Perjanjian Internasional; Piagam ASEAN
Fulltext: Puspita, Natalia Yeti (Ros).pdf (52.35KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.6
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBerdasarkan asas pacta sunt servanda, suatu negara akan terikat terhadap perjanjian yang telah diikutinya. Cara terikatnya negara terhadap perjanjian internasional di atur di dalam Pasal 11 sampai dengan 15 Konvensi Wina 1969. Indonesia meskipun belum meratifikasi Konvensi Wina 1969 telah melaksanakan mandat yang tercantum dalam Konvensi tersebut ke dalam UU No. 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional. Berkaitan dengan peratifikasian Piagam ASEAN oleh Indonesia dengan UU No. 38 Tahun 2008 tentang Penegsahan Charter Of The Association Of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara), pemerintah Indonesia berkewajiban pentransformasikan Piagam ASEAN ke dalam hukum nasional agar dapat berlaku mengikat bagi bangsa Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)