Anda belum login :: 22 Jul 2025 04:02 WIB
Detail
BukuAnalisis Pajak Penghasilan Badan PadaIndustri Tekstil di PT Maju Tex
Bibliografi
Author: LANGKUN, PATRICIA FRIKA ASTUTI ; Simangunsong, Frans Manadjam (Advisor)
Topik: Pengertian Pajak; Pajak Penghasilan (PPh); Pajak Penghasilan Orang Pribadi; Pajak Penghasilan Badan; Rekonsiliasi Laba/Rugi Komersial Menjadi Laporan Laba Rugi Fiskal
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3865
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Dalam Negri dan memiliki perananan penting untuk meningkatkan tabungan pemerintahan yang akan
digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Pajak penghasilan merupakan salah satu instrument yang menjadi sub-bagian dari perpajakan Indonesia. Dalam penulisan skripsi ini, penulis melakukan studi kasus pada evaluasi perhitungan pajak penghasilan badan untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak pada PT MAJU TEX. Penulis memperoleh data yang diperlukan dengan melakukan studi kasus atas laporan keuangan PT MAJU TEX. Berdasarkan studi kasus yang telah dilakukan maka penulis dapat
menyimpulkan bahwa: 1. Dalam pengakuan Penghasilan usaha untuk Laporan Akuntansi
Komersial perusahaan, PT MAJU TEX menggunakan dasar akrual. 2. Atas pembelian bahan baku impor selama tahun 2008 dengan total Rp 5.807.869.711,-, PT MAJU TEX tidak melengkapi Lampiran III
pada SPT Tahunannya. 3. Seharusnya terdapat keterangan PPh 22 impor terhadap pembelian
pada Recron Malaysia. Pajak penghasilan tersebut merupakan kredit pajak. 4. Terdapat beberapa biaya-biaya untuk keperluan pribadi direksi yang
dibebankan juga dalam biaya perusahaan. Serta beberapa biaya ditemui yang tidak disertai bukti-bukti mendukung. Seperti pada biaya perjanalan dinas. 5. Menurut analisis penulis, Laporan laba rugi fiskal lebih kecil dari pada laporan laba rugi komersial PT MAJU TEX yaitu sebesar Rp
299.474.564. 6. Karena masih terdapat sisa kompensasi kerugian fiskal dari tahun
2005, PT MAJU TEX tidak dikenakan pembayaran pajak. 7. PT MAJU TEX membuat laporan keuangan komersial diusahakan sesuai dengan keperluan fiskal agar tidak perlu melakukan koreksi
fiskal. Hal tersebut terjadi pada penilaian persediaan yg sudah sesuai dengan metode yang di gunakan oleh pajak yaitu FIFO (First In First
Out). Begitu juga dalam penilaian aktiva tetap. PT MAJU TEX menggunakan metode penyusutan garis lurus (straight line methode), yang sudah sesuai dengan yang diakui oleh fiskal. Namun koreksi
pada penyusutan hanya terjadi karena adanya kesalahan saji dalam laporan keuangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)