Tenaga kerja merupakan salah satu unsur penting yang mendukung keberhasilan perusahaan terkait dengan citra perusahaan di masyarakat. Karena itulah perusahaan memiliki kewajiban untuk memberi perlindungan atas keselamatan tenaga kerja selama melaksanakan tugastugasnya. Perusahaan yang menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja untuk mempertahankan citra perusahaan, akan berusaha mengimplementasikan sistem K3 yang sesuai dengan pedoman Depnaker dan memiliki pengendalian internal yang efektif, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat kerugian bagi perusahaan. Berdasarkan audit manajemen atas sistem keselamatan kerja yang bertujuan untuk meningkatkan citra perusahaan pada PT INTRACO LESTARI yang telah dilakukan penulis, dapat diambil simpulan bahwa pengendalian internal atas sistem K3 PT INTRACO LESTARI sudah efektif, tetapi perusahaan masih belum mengimplementasikan sistem K3 yang sesuai dengan pedoman dari Depnaker. Beberapa kelemahan yang ada; contohnya, perusahaan belum melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan persyaratan PER.02/MEN/1980 mengenai pemeriksaan kesehatan karyawan, baik manajer maupun supervisor belum melaksanakan inspeksi K3 secara berkala dan teratur, dan latihan evakuasi serta keadaan darurat tidak dilakukan secara berkala. Oleh karena itu, penulis memberikan beberapa saran perbaikan, yang mungkin dapat diterapkan dalam perusahaan, seperti; diadakan pemeriksaan kesehatan sebelum penerimaan pegawai serta pemeriksaan kesehatan minimal satu tahun sekali, manajer maupun supervisor melakukan inspeksi K3 secara berkala, dan latihan evakuasi serta keadaan darurat diadakan minimal 2 bulan sekali. Diharapkan nantinya saran-saran penulis tersebut akan bermanfaat bagi perusahaan di masa yang akan datang. |