Masa peralihan anak-anak ke masa remaja terjadi pada rentang usia 10-13 tahun (Kohlberg dalam Papalia, 1992). Pada rentang usia ini perkembangan moral individu berada dalam tahap “conventional morality” dimana individu melihat perilaku individu lain yang akan menjadi contoh bagi dirinya. Jika perilaku yang dicontoh salah maka tidak menutup kemungkinan akan mengarah pada kenakalan remaja yang berakibat pemenjaraan. Penjara bagi remaja yang berusia di bawah 18 tahun disebut sebagai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak dan individu yang berada di dalamnya disebut sebagai anak didik (andik) pemasyarakatan. Di LP, andik mengalami berbagai masalah. Secara fisiologis, masalah yang dialami oleh andik adalah kondisi makanan, kesehatan, kondisi sel, dll, sedangkan secara psikologis, masalah yang dialami oleh andik adalah perlakuan abusive yang dilakukan oleh petugas, pemerasan yang dilakukan oleh sesama andik, dll. Masalahmasalah ini dapat menimbulkan stres bagi andik. Masalah-masalah yang dialami, baik secara fisiologis maupun psikologis, yang dapat menimbulkan stres disebut sebagai stressor. Menurut Lazarus (dalam Taylor, 2006), stressor dibagi dua (2) yaitu physiological stressor dan psychological stressor. Saat mengalami stres, andik membutuhkan coping stres. Menurut Lazarus dan Folkman (dalam Taylor, 2006), coping stres merupakan proses pengaturan terhadap tuntutan, baik yang sifatnya internal maupun eksternal, yang dilakukan sesuai dengan kemampuan individu tersebut Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana peneliti mewawancarai subyek secara mendalam. Karakteristik sampel pada penelitian ini adalah remaja yang berusia 10-13 tahun dan berada di LP Anak Pria Tangerang, berstatus sebagai anak negara dan anak pidana. Sampel penelitian berjumlah 4 orang. Berdasarkan hasil penelitian ini, masalah fisiologis yang muncul tidak dapat dikatakan sebagai stressor, tetapi masalah psikologis merupakan stressor bagi andik. Andik juga melakukan berbagai strategi coping yang disesuaikan dengan masalahmasalah yang mereka alami. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa masalah-masalah psikologis seperti hubungan andik dengan orangtua, hubungan sesama andik, penghayatan terhadap kejahatan yang mereka lakukan, dan penilaian yang diberikan oleh lingkungan kepada mereka merupakan stressor bagi andik. Strategi coping yang dilakukan oleh hampir seluruh subyek dalam penelitian ini adalah emotional focused coping. Saran yang dapat diberikan bagi penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu saran metodologis dan saran praktis. Saran metodologisnya adalah diharapkan pada penelitian selanjutnya menggunakan literatur mengenai stres dan coping stres yang lebih beragam dan terbaru, melakukan rapport dengan lebih baik, mempertimbangkan faktor usia, melakukan penelitian tambahan untuk mengetahui tingkat stres andik, dan memilih langsung subjek yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh peneliti. Saran praktis yang dapat diberikan adalah hendaknya petugas LP lebih memperhatikan kesejahteraan andik, membentuk kelompok-kelompok kecil dimana petugas dan andik dapat saling berbagi sehingga andik tidak merasa stres, dan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa di LP tidak terjadi tindakan kekerasan kepada andik. |