PT Pipa Industri merupakan obyek penelitan skripsi ini yang tujuannya adalah mengetahui apakah penerapan akuntansi pajak penghasilan perusahaan tersebut baik pencatatan dan penyajian aktiva pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhannya sudah sesuai PSAK No. 46. Berlakunya PSAK No. 46 ini mewajibkan perusahaan untuk mengakui konsekuensi pajak di masa mendatang akibat beda temporer, muncul sebagai aktiva (kewajiban) pajak tangguhan di neraca dan mengakui adanya manfaat (beban) pajak tangguhan di laporan laba rugi. Adanya pajak tangguhan ini akan mempengaruhi besarnya laba kena pajak perusahaan, karena beban pajak yang disajikan oleh perusahaan tidak lagi hanya mengakui adanya pajak kini, namun juga mengakui adanya pajak tangguhan. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan rancangan penelitian studi kasus. Adapun metode yang digunakan yaitu: (1) membandingkan laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal. (2) menganalisis beda temporer yang menyebabkan terjadinya aktiva pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan. Dari laporan laba rugi perusahaan dapat dilihat pada tahun 2007 terdapat beban pajak tangguhan sebesar 64.638.827 dan pada tahun 2008 terdapat manfaat pajak tangguhan sebesar 9.091.575. Laporan neraca perusahaan tahun 2007 terdapat kewajiban pajak tangguhan sebesar 83.282.482 dan karena pada tahun 2008 terdapat manfaat pajak tangguhan maka kewajiban pajak tangguhan tahun 2008 berkurang menjadi sebesar 74.190.907. |