Anda belum login :: 05 Jun 2025 02:52 WIB
Detail
BukuAnalisis Penerapan PSAK No.46 Terhadap Pencatatan Dan Penyajian Aktiva Pajak Tangguhan Dan Kewajiban Pajak Tangguhan PT Pipa Industri
Bibliografi
Author: AINULFITRI ; Lekok, Widyawati (Advisor)
Topik: Akuntansi; Akuntansi Pajak; Laporan Keuangan Akuntansi dan Perpajakan; Pajak Penghasilan; Akuntansi Pajak Penghasilan (PSAK No. 46)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3807
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
PT Pipa Industri merupakan obyek penelitan skripsi ini yang tujuannya adalah mengetahui apakah penerapan akuntansi pajak penghasilan
perusahaan tersebut baik pencatatan dan penyajian aktiva pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhannya sudah sesuai PSAK No. 46. Berlakunya PSAK No. 46 ini mewajibkan perusahaan untuk mengakui konsekuensi pajak
di masa mendatang akibat beda temporer, muncul sebagai aktiva (kewajiban) pajak tangguhan di neraca dan mengakui adanya manfaat
(beban) pajak tangguhan di laporan laba rugi. Adanya pajak tangguhan ini akan mempengaruhi besarnya laba kena pajak perusahaan, karena beban pajak yang disajikan oleh perusahaan tidak lagi hanya mengakui adanya pajak kini, namun juga mengakui adanya pajak tangguhan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan rancangan penelitian studi kasus. Adapun metode yang digunakan yaitu: (1) membandingkan laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal. (2) menganalisis beda temporer yang menyebabkan terjadinya aktiva pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan.
Dari laporan laba rugi perusahaan dapat dilihat pada tahun 2007 terdapat beban pajak tangguhan sebesar 64.638.827 dan pada tahun 2008
terdapat manfaat pajak tangguhan sebesar 9.091.575. Laporan neraca perusahaan tahun 2007 terdapat kewajiban pajak tangguhan sebesar
83.282.482 dan karena pada tahun 2008 terdapat manfaat pajak tangguhan maka kewajiban pajak tangguhan tahun 2008 berkurang menjadi sebesar
74.190.907.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)