Anda belum login :: 11 Jun 2025 11:36 WIB
Detail
BukuEvaluasi Atas Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. UNIPACK INDOSYSTEM
Bibliografi
Author: APRIYANTHI ; Ichsan, Sundara (Advisor)
Topik: Pajak; Pemungutan Pajak; Pajak Pertambahan Nilai; PPn Keluaran dan PPN Masukan yang dapat dikreditkan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3806
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam perkembangannya, penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional yang cukup dominan. Untuk itu pemerintah memberikan suatu perangkat peraturan yang jelas guna meningkatkan penerimaan melalui pajak, yang salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai. Dengan sistem pemungutan pajak “ self assessment ” yang berarti
perhitungan sendiri pajak yang terutang oleh wajib pajak maka pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakannya dan pemerintah hanya akan mengawasi kewajiban perpajakan dari para wajib pajak. Dalam skripsi ini, dilakukan pembahasan mengenai analisa penerapan Pajak Pertambahan Nilai dan tata cara pelaporannya pada PT. Unipack. Dalam analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, penulis melakukan pemeriksaan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPN. Apakah penyetoran, perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Unipack sudah sesuai dengan UU PPN No. 8 tahun 1983 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 18 tahun 2000. Penulis kemudian melakukan perbandingan antara pencatatan pada laporan Keuangan PT. Unipack dengan Laporan SPM PPN. Hasilnya, adalah tidak ada kesalahan penyetoran, perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Unipack Indosystem. PT. Unipack melakukan
penyetoran selalu sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dari kantor pajak. Untuk pencatatan pajak keluaran pada perusahaan ini, sudah sesuai
dengan besarnya penjualan yang terjadi. Pengkreditan pajak masukan juga tidak mengalami masalah, faktur pajak diterbitkan dalam masa pajak yang sama saat transaksi terjadi. Apabila faktur pajak tidak dapat dikreditkan pada
masa pajak yang sama, maka paling lambat harus dikreditkan 3 bulan setelah transaksi terjadi sesuai dengan UU PPN No. 18 tahun 2000.
Maka dari itu, PT. Unipack menganggap perlunya membuat rekonsiliasi untuk mengetahui apabila terdapat perbedaan antara Laporan
Keuangan perusahaan dengan SPM PPN dan mencari tahu apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)