Anda belum login :: 09 Jun 2025 07:13 WIB
Detail
BukuAnalisis Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Pembangunan Daerah Pada Vienna Hotel
Bibliografi
Author: Albert ; Hutauruk, Edwin Libranian (Advisor)
Topik: Pajak; Pajak Pertambahan Nilai; Pajak Daerah; Pjak Hotel; Pajak Restoran; Pajak Hiburan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3801
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara dan mempunyai peranan yang sangat penting pada setiap pemerintahan baik pemerintah pusat maupun daerah untuk membangun suatu negara. Besarnya peningkatan penerimaan paja makin menjamin mantapnya kemandirian dalam pembiayaan pembangunan nasional. Menyadari akan hal tersebut, maka penggalian dan usaha peningkatan penerimaan pajak terus diupayakan.
Untuk itu Pemerintah Pusat memberikan suatu peraturan Perundang-undangan yang jelas digunakan untuk meningkatkan penerimaan pajak yaitu antara lain adalah Pajak Pertambahan Nilai.
Sedangkan Pemerintah Daerah juga mengeluarkan peraturan perundangan yang salah satunya adalah Pajak Pembangunan Daerah atas Perhotelan. Dengan system pemungutan pajak “Self Assessment System” maka Wajib Pajak diberikan wewenang untuk menentukan sendiri pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah, mulai dari
perhitungan, penyetoran dan pelaporan wajib pajaknya dan pemerintah hanya mengawasinya.
Di lapangan seringkali terdapat benturan terhadap penentuan objek Pajak Pertambahan Nilai dengan objek Pajak Pembangunan Daerah. Hal ini bisa menyebabkan Perusahaan salah didalam menggolongkan objek pajak tersebut. Pada kenyataannya Vienna Hotel telah dapat
menggolongkan dengan benar hal-hal tersebut sesuai dengan acuan hukum yang berlaku.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.234375 second(s)