Dalam perkembangannya, penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional yang cukup dominan. Untuk itu pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor Pajak, salah satunya adalah melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan sistem pemungutan pajak Self Assesment yang berarti penghitungan sendiri pajak yang terutang oleh wajib pajak maka pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakannya. Pemerintah hanya bertugas mengawasi kewajiban perpajakan dari para wajib pajak. Skripsi ini membahas mengenai analisa Pajak Pertambahan Nilai dan tata cara pelaporannya pada PT Patra Jasa. Penulisan skripsi ini menggunakkan rancangan penelitian deskriptif dimana data diperoleh berdasarkan penelitian pada PT Patra Jasa. Penelitian yang dilakukan menganalisa bagaimana prosedur dan kebijakan akuntansi yang ada di perusahaan; transaksi-transaksi pembelian dan penjualan dan pencatatannya ke dalam akuntansi; perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN. Selain itu analisa juga dilakukan dengan membandingkan Laporan Keuangan dengan datadata yang ada di SPT MASA PPN. |