Skripsi ini menganalisis fair market price saham PT Gudang Garam Tbk, yang didirikan di Republik Indonesia pada 26 Juni 1958 oleh Bapak Surya Wonowidjojo yang memulai usaha membuat rokok kretek dengan merek dagang "Gudang Garam”. PT Gudang Garam Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri rokok dan merupakan perusahaan terkemuka di Indonesia. Analisis Fair Market Price atas saham PT Gudang Garam Tbk dilakukan dengan menggunakan tiga metode, yaitu : Price Earning Ratio, Dividend Discounted Model, dan Discounted Cash Flow. Setelah melakukan Analisis Fair Market Price atas saham PT Gudang Garam Tbk, maka penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut : Penilaian Fair Market Price dengan menggunakan metode PER memberikan hasil bahwa Market Price saham PT Gudang Garam Tbk untuk tahun 2008 telah under value sebesar Rp.4.901,- per lembar saham dari Fair Market Pricenya. Penilaian Fair Market Price dengan menggunakan metode DDM memberikan hasil bahwa Market Price saham PT Gudang Garam Tbk untuk tahun 2008 telah over value sebesar Rp.2.885,- per lembar sahamnya dari Fair Market Pricenya, namun hasil ini tidak dapat digunakan karena PT Gudang Garam Tbk memiliki tingkat pertumbuhan dividen yang negatif sehingga tidak relevan dalam perhitungannya. Penilaian Fair Market Price dengan menggunakan metode DCF memberikan hasil bahwa Market Price saham PT Gudang Garam Tbk untuk tahun 2008 telah under value sebesar Rp.1.675,- per lembar saham dari Fair Market Pricenya. Berdasarkan hasil analisis maka penulis menyarankan kepada investor untuk menanamkan modalnya pada saham PT Gudang Garam Tbk. Karena berdasarkan metode DCF harga saham perseroan lebih rendah daripada yang seharusnya. |