Anda belum login :: 24 Jul 2025 06:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Hukum Pembangunan Kamar Jenazah di Rumah Sakit Ditinjau dari Sudut Hukum Administrasi Negara
Bibliografi
Author:
Cahyarini, Diah
;
Halim, A. Ridwan
(Advisor)
Topik:
Kamar Jenazah
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1994
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Diah Cahyarini's Undergraduate Theses.pdf
(3.84MB;
15 download
)
Abstract
Kamar jenazah di rumah sakit merupakan salah satu ruangan/kamar yang mutlak harus ada pada setiap rumah sakit. Kamar jenazah ini biasanya masih terletak pada satu halaman dengan gedung rumah sakit dan letak letak kamar jenazah harus terpisah dengan kamar untuk pasien/umum. Seperti telah kita ketahui bahwa tidak hanya orang yang masih hidup saja yang masih memerlukan perawatan, melainkan orang yang sudah meninggalpun juga masih memerlukan perawatan. Sebagai contoh misalnya orang yang baru saja meninggal di rumah sakit yang bersangkutan atau di luar rumah sakit itu tidak akan langsung dimakamkan, melainkan harus dimandikan, dibersihkan dan semayamkan/disembahyangkan dahulu. Untuk hal itu semua diperlukan suatu ruangan/kamar yang khusus. Kamar yang dimaksud tersebut adalah kamar jenazah. Oleh karena itu kamar tersebut amat penting sekali manfaatnya dan mutlak harus ada di setiap rumah sakit. Tetapi banyak rumah sakit - rumah sakit yang menyediakan kamar jenazah hanya sekedar ada saja, tanpa memperhatikan segi-segi higienis dan yuridisnya. Padahal untuk rumah sakit yang dibangun ditempat pemukiman umum, harus diperhatikan keadaan masyarakat di sekitar rumah sakit. Itulah sebabnya mengapa perlu diatur suatu peraturan perundang-undangan secara baku yang khusus mengenai pembangunan kamar jenazah di rumah sakit. Dengan demikian maka apabila ada suatu rumah sakit yang membangun kamar jenazah dengan tidak memperhatikan peraturan perundang-undangan tersebut maka terhadap penanggungjawabnya dapat dikenakan sanksi hukum. Oleh karena itu pihak Departemen Kesehatan sebagai penggungjawab dari keberadaan setiap rumah sakit harus selalu memberikan perhatian dan pengawasan berkesinambungan kepada semua rumah sakit yang ada, khususnya dalam hal pembangunan kamar jenazah ini.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)