Anda belum login :: 10 May 2025 06:16 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Kebijakan Peraturan Bank Indonesia No. 8/16/2006 Tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia (Studi Kasus Merger Antara PT. Bank Xy, Tbk Dengan PT. Bank. Y, Tbk Menjadi PT. Bank. Xy, Tbk)
Bibliografi
Author: SARI, STEPHANI DWI ; Doloksaribu, Eddie Imanuel (Advisor)
Topik: Merger Perusahaan; Kepemilikan Tunggal Perbankan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Stephani Dwi Sari's Undergraduated Theses.pdf (341.03KB; 44 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2716
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perbankan memegang peranan penting dalam roda perkenomian dan pembangunan nasional di Indonesia dalam rangka meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama fungsi bank sebagai sarana untuk menghimpun
dan menyalurkan dana dan masyarakat secara efektif dan efisiensi. Untuk mewujudkan struktur Perbankan Indonesia yang sehat dan kuat maka
diperlukan langkah - langkah konsolidasi perbankan. Oleh karena itu Bank Indonesia melakukan penataan kembali struktur kepemilikan perbankan melalul penerapan kebijakan kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia.
Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan mengenai kepemilikan tunggal Perbankan yang dikenal dengan istilah Single Presence Policy (“SPP”) yang
tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang selanjutnya disebut PB! No. 8/16/2006, yang mensyaratkan pihak yang menjadi pemegang saham pengendali (~‘PSP”)pada lebih dan 1 (satu) bank untuk melakukan penyesuaian struktur kepemilikannya dalam bank - bank tensebut paling lambat sampai dengan akhir 2010 dengan cara pengalihan saham, merger, konsolidasi, atau
rnembentuk holding company. Setelah dikeluarkannya Peraturan Kepemilikan Tunggal. LMN dianggap sebagai PSP di Bank XY dan Bank Y dan rnemilih opsi untuk melakukan merger antara Bank XY dan Bank Y menjadi Bank XY.
Dalarn pelaksanaan implementasi PBI Nomor 8/16/2006 masih tendapat beberapa celah antara lain. dalam hal pemilihan opsi yang harus dipilih oleh PSP yaitu pengalihan saharn. rnerger, konsolidasi atau holding company, dimana apabila PSP mernilih holding company belum ada pranata hukum perusahaan yang mendasarinya dalam hal mi belum diatur dalam Undang - Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Hal ini dapat rnembingungkan pana PSP untuk mengimplementasi SPP dalam hal mernilih
opsi mana yang paling tepat atau ideal dalam hal pelaksanaan SPP. dari uraian diatas penulis berpendapat untuk menjamin adanya kepastian hukum diperlukan suatu payung hukum berupa Undang — Undang dalam
pengimplementasian PBI Nomor 8/16/2006 tentang Kebijakan Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)