Anda belum login :: 06 Jun 2025 11:40 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Pelaksanaan Legal Audit Terhadap Layanan Internet Banking di Indonesia Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum bagi Konsumen (Nasabah) Pengguna Internet Banking
Bibliografi
Author: KUSUMA, ADITHYA ; Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor)
Topik: Hukum Perbankan; Hukum Internet Banking; Standar Legal Audit Internet Banking
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Adithya Kusuma's Undergraduated Theses.pdf (3.28MB; 76 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2712
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
(E) Perkembangan teknologi informasi dalam bidang perbankan telah mendorong lahirnya internet banking sebagai salah satu bentuk layanan perbankan bagi konsumen. Penyelenggaraaan internet banking memungkinkan hubungan antara bank dengan nasabah dapat dilakukan tidak secara langsung dan dapat dilakukan di mana saja. Dengan berdasarkan informasi-informasi yang diperolehnya secara online nasabah dapat memutuskan untuk melakukan transaksi dengan bank kapan dan di manapun konsumen menghendaki. Permasalahannya adalah apakah informasi-informasi yang disajikan perbankan melalui media internet telah terjamin legalitas dan validitasnya atau hanya merupakan kumpulan informasi yang tidak valid, sah, menyesatkan dan tidak lengkap. Kenyataan membuktikan bahwa layanan internet banking mengandung banyak resiko di antaranya adalah resiko transaksi dan resiko reputasi bank yang berpotensi merugikan bank itu sendiri dan terutama merugikan nasabah. Untuk memproteksi kepentingan bank dan nasabah maka legal audit merupakan proses hukum yang harus dilalui sebelum bank mengeluarkan produk layanan internet banking. Legal audit Internet Banking merupakan adalah proses penilaian atas fakta-fakta hukum yang relevan dengan bank, nasabah dan juga perangkat lunak (software) maupun perangkat keras (hardware). Legal audit yang didasarkan pada standar dan parameter tertentu akan menghasilkan suatu legal opinion tentang apakah produk layanan Internet Banking itu sah dan valid atau tidak. Di Indonesia, belum ada standar legal audit Internet Banking. Bank-bank yang menawarkan layanan Internet Banking memiliki standar legal audit sendiri. Hal ini dapat dimaklumi karena belum memadainya Peraturan yang mengatur tentang Internet Banking. Akan tetapi, mengingat pentingnya suatu standar legal audit bagi perlindungan nasabah maka perlu mengacu pada peraturan yang relevan yakni Peraturan-peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia, Hukum perlindungan Konsumen dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)