Anda belum login :: 20 Apr 2025 07:55 WIB
Detail
BukuRahasia Bank Dalam Kaitannya Dengan Kredit Bermasalah dan Penyelesaiannya Pada PT. BNI (Persero)
Bibliografi
Author: Nirmala, Era Puspita ; Karnadi, M.C. Joyce (Advisor)
Topik: RAHASIA BANK DALAM KAITANNYA DENGAN KREDIT BERMASALAH DAN PENYELESAIANNYA
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1995    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Era Puspita Nirmala‘s Undergraduate Theses.pdf (4.26MB; 15 download)
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana rahasia bank dalam kaitannya dengan kredit bermasalah serta penyelesaiannya. Pengertian mengenai ketentuan rahasia bank tidak diatur secara terperinci dalam UU No. 7 Tahun 1992. Sedangkan pengertian tentang kredit bermasalah belum baku sehingga menimbulkan berbagai pendapat dan interpretasi. Dengan munculnya isu kredit bermasalah yang dikaitkan dengan rahasia bank, telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan kalangan perbankan. Ada anggapan bahwa rahasia bank disatu pihak dianggap terlalu memanjakan nasabah debitur yang beritikad tidak baik sebab mereka dengan mudah dapat berlindung pada keten¬tuan rahasia bank. Dan dilain pihak rahasia bank sukar diterobos meskipun dengan dalih untuk kepentingan umum. Bagi pihak bank, kebocoran rahasia bank dapat merusak kepercayaan baik terhadap bank maupun nasabah debitur yang bersangkutan. Bagi PT BNI nasabah debitur yang beritikad tidak baik pun perlu dijaga kerahasiannya dengan dalih untuk menjaga privacy dari nasabah debitur. PT BNI telah membentuk devisi khusus yaitu Devisi SP4, yang bertugas menyelesaikan dan menjaga kerahasiaan bank dalam kaitannya dengan kredit bermasalah. Dalam menyelesaikan kredit bermasalah PT BNI menempuh penyelesaiannya melalui upaya penyelamatan secara intern oleh pihak bank sendiri dan penyelesaian secara eksteren melalui saluran hukum. Dalam hal menghadapi pihak ke tiga yang tidak termasuk dalam pihak yang berwenang memperoleh informasi rahasia bank, PT BNI menyalurkan keinginan mereka kepada pihak Bank Indonesia. Untuk menjaga adanya kepastian dan tertib hukum agar raha¬sia bank yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 1992 dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai aturan pelaksanaannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)