Anda belum login :: 17 Apr 2025 12:52 WIB
Detail
BukuGanti Rugi Kecelakaan Kerja Sebagai Aspek Perlindungan Buruh Pada PT. Pupuk Sriwijaya Palembang
Bibliografi
Author: Saragi, Ronald Marudut P. ; Wiryosedono, R. Soemantri (Advisor)
Topik: TINJAUAN GANTI RUGI KECELAKAAN KERJA
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1995    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: RONALD MARUDUT PARLINDUNGAN SARAGI‘s Undergraduate Theses.pdf (2.77MB; 4 download)
Abstract
Proses industrialisasi dalam pembangunan Indonesia dimulai pada awal Pelita VI. Proses tinggal landas mengawali Pembangunan Jangka Panjang Tahap II (PJPT-II) tahun 1994. Adapun tujuan dari pembangunan Indonesia adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat yang lebih baik secara materiil dan secara spiritual agar mencapai derajat hidup yang setinggi-tingginya. Meningkatnya pembangunan Indonesia seiring dengan proses industrialisasi ini dapat diukur dengan cara kualitas dan kwantitas. Peningkatan pembangunan tersebut banyak ditentukan oleh beberapa faktor, seperti misalnya modal, sumber daya atau teknologi, sistim manajemen. Namun yang menjadi faktor utama dan semua faktor-faktor diatas tiada artinya apabila sumber daya manusianya tidak dapat menangani atau mengelola semua faktor tadi. Peranan buruh/pekerja pada sebuah organisasi perusahaan, sebagai faktor determinan dalam rangka dan cara empiris harus diakui bahwa konstribusi (sumbangan) yang diberikan oleh buruh atau pekerja terhadap meningkatnya usaha suatu perusahaan harus pula diikuti dengan maksimalnya perlindungan hukum terhadap buruh tersebut. Salah satu perlindungan hukum terhadap buruh/pekerja yaitu terjaminnya kesejahteraan buruh, yang dalam kondisi pekerja buruh mengalami kecelakaan. Jaminan itu berupa ganti rugi. Permasa1ahan yang timbu1 akibat adanya kecelakaan kerja adalah sampai sejauh mana tanggungjawab pengusaha untuk memberikan biaya pengobatan ataupun pemberian ganti rugi kecelakaan kerja yang merupakan salah satu jaminan sosial tenaga kerja yaitu jaminan kecelakaan kerja. Berdasarkan penelitian lapangan terhadap ganti rugi kecelakaan kerja di PT. Pupuk Sriwijaya Palembang menghasilkan kesimpulan bahwa suatu kecelakaan kerja yang terjadi merupakan tanggung jawab semua pihak baik pengusaha dan buruh itu sendiri. Tanggung jawab pengusaha untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja baik berupa biaya pengobatan ataupun ganti rugi akibat adanya kecelakaan. Dan tanggung jawab buruh itu adalah perlu ada kewaspadaan dalam pekerjaan buruh tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)