Kondisi ekonomi Indonesia yang memburuk dengan tingginya tingkat suku bunga dan kurs mata uang, memberikan dampak yang buruk terhadap kemampuan perusahaan di Indonesia dalam melunasi kewajibannya, terutama yang memiliki pinjaman dalam valuta asing. Perusahaan dapat mengalami kerugian selisih kurs karena besarnya biaya bunga dari utang valuta asing. Karena hal tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti pencatatan transaksi yang dilakukan perusahaan pada akun-akun yang menyebabkan selisih kurs. Skripsi ini merupakan penelitian kuantitatif dan deskriptif dengan melakukan pengamatan dari data-data yang telah tersedia serta didukung dengan wawancara kepada pihak yang terkait. Selanjutnya data-data tersebut dirangkum kedalam kertas kerja pemeriksaan sebagai dasar pembuatan laporan untuk memberikan rekomendasi kepada perusahaan. Berdasarkan penelitian penulis, pencatatan valuta asing dalam laporan keuangan perusahaan menggunakan kurs yang berlaku pada awal bulan yang bersangkutan. Pada tanggal neraca, aktiva dan kewajiban dalam valuta asing dijabarkan kedalam nilai rupiah berdasarkan kurs tengah BI. Berdasarkan analisa dari data yang tersedia ternyata terdapat kurang saji terhadap Rugi Selisih Kurs sebesar Rp1.114.533,- atau 2,60% dari Rugi selisih kurs yang dicatat oleh perusahaan. Oleh karena itu penulis menyarankan agar Man Turbo mencatat selisih kurs untuk setiap transaksi yang dilakukannya agar tidak terjadi kurang saji dari selish kurs di masa yang akan datang. Karena kurang saji dari rugi melanggar prinsip konservatisme. |