Anda belum login :: 14 Jun 2025 00:51 WIB
Detail
BukuAnalisis Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai Pada Industri Jasa Penunjang Bidang Migas : Studi Kasus PT Lekom Maras
Bibliografi
Author: WICAKSONO, WISNU PRABOWO ; Aryanto, Yuda (Advisor)
Topik: Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3639
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pajak Pertambahan Nilal (PPN) telah dijadikan sebagal salah satu instrumen terpenting yang menjadi sub bagian dan Perpajakan di Indonesia dan memberi dampak yang besar dalam menyokong perekonomian. Salah satu jenis industri yang tidak luput dan PPN adalah industn Minyak dan Gas (Migas). Perusahaan yang diamati oleh penulis adalah perusahaan yang bergerak di bidang industni jasa penunjang migas, oleh sebab itu penulis tertarik untuk membahas permasalahan
mengenai penghitungan PPN di industni jasa penunjang di bidang migas. Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dan pembahasan ini adalah untuk memastikan bahwa penyetoran dan pelaporan PPN atas penyerahan jasa yang PPN-nya hanus dipungut sendiri, penyerahan jasa
yang PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN, penyerahan jasa yang mendapatkan fasilitas perpajakan di bidang PPN, Pajak Masukan yang
dapat dijadikan kredit pajak telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan pencatatan akuntansi atas transaksi yang berhubungan
dengan PPN telah sesuai dengan Standan Akuntansi Keuangan. PT Lekom Maras telah melaksanakan penyetoran dan pelaporan PPN atas penyerahan jasa yang PPN-nya harus dipungut sendiri oleh PT
Lekom Maras dan penyerahan PPN atas penyerahan jasa yang PPN-nya dipungut oleh Pemungut PPN telah sesuai dengan penaturan perpajakan yang berlaku namun PT Lekom Maras memiliki perbedaan persepsi alas Penyerahan barang danjasa yang tidak terutang PPN yaitu penyerahan di kawasan benkat yang merupakan pajak tidak terutang PPN, seharusnya pajak terutang tidak dipungut sehingga tidak sesuai dengan peraturan perpajakan yang benlaku. Pengkreditan Pajak Masukan juga mengalami
kesalahan karena kesalahan atas pemahaman PPN disetor dimuka. PT Lekom Maras letah pelaksanakan pencatatan akuntansi atas
transaksi yang berhubungan dengan PPN hal. ml telah sesual dengan pninsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)