Peran organisasi-organisasi profesi pustakawan menjadi sangat penting, terutama sebagai katalisator bagi penetapan kompetensi inti (core competency) yang memungkinkan para anggotanya memiliki posisi seimbang dalam penentuan kompetensi di tempat kerja. Prinsip kerja berbasis kompetensi seharusnya menghindari suasana “pengawasan” yang banyak terjadi jika pengukuran kompetensi dianggap hanya sebagai hak manajemen atau pengelola untuk mengukur dan mengawasi kinerja pekerja. Sebaliknya, untuk sungguh-sungguh menerapkan sistem kerja berbasis kompetensi, perpustakaan memerlukan demokratisasi di tempat kerja berdasarkan pada pandangan bahwa ukuran kompetensi adalah keputusan bersama untuk mencapai kemajuan organisasi yang didasarkan pada tanggungjawab profesional. Makalah ini tidak akan membahas teknis penetapan dan pengukuran standar kompetensi, melainkan lebih sebagai tinjuan kontekstual terhadap penerapan pendekatan berbasis kompetensi. Ulasan akan dimulai dari pengertian kompetensi secara umum di dalam masyarakat informasi, sebagai sebuah masyarakat berciri khusus yang mengandalkan kegiatan penyimpanan, pencarian, dan penggunaan informasi di berbagai aspek kehidupannya. |