Anda belum login :: 23 Jul 2025 11:22 WIB
Detail
ArtikelSudah NPWP Lantas Apa?  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 23 (2009), page 32-37.
Topik: NPWP; SPT; Sunset Policy
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.53
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSeorang rekan yang baru mendapat NPWP Desember 2008 lalu datang mengeluh, "Kemarin saya diminta orang pajak supaya lapor SPT. Saya kan cuma karyawan, kok harus bikin SPT segala sih? Bingung deh." Rupanya sang rekan ini tergolong mereka yang mengira sunset policy hanya sekadar bikin NPWP, tidak mengetahui bahwa setelah punya NPWP masih terdapat kewajiban lain yang menyusul.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)