Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis hubungan teori akuntansi positif terhadap masa manfaat goodwill. Dengan menggunakan tiga hipotesis teori akuntansi positif yaitu bonus plan, debt covenant dan political cost dapat mempengaruhi penetapan masa manfaat goodwill. Selain itu, penelitian ini dapat dijadikan acuan manajer dalam menentukan tujuan perusahaan dan penetapan kebijakan akuntansi. Penelitian ini dilakukan terhadap 136 sampel perusahaan dari berbagai jenis industri di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2002-2006. Teknik pengambilan sampel berdasarkan purposive sampling untuk sampel bersyarat yang ditentukan dengan kriteria tertentu. Salah satu kriterianya adalah perusahaan memiliki catatan atas laporan akuntansi atas masa manfaat goodwill pada tahun 2002-2006. Pengolahan data penelitian menggunakan Software SPSS versi 16.0 dengan nilai signifikan yang ditetapkan (a) sebesar 5%. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya hubungan signifikan dan positif antara bonus plan dan masa manfaat goodwill. Hasil yang sama juga ditunjukkan oleh variabel LnTA yang memiliki hubungan signifikan dan negatif terhadap masa manfaat goodwill. Sedangkan hasil pengujian ini menunjukkan nilai dari variabel debt covenant tidak signifikan terhadap masa manfaat goodwill Peneliti berharap memperoleh hasil yang lebih baik pada penelitian selanjutnya. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya perlu mengubah proxy yang akan digunakan dalam model penelitian. Penggunaan proxy lain diharapkan memiliki pengaruih yang lebih signifikan dan hasil yang lebih baik. |