Anda belum login :: 07 May 2025 01:07 WIB
Detail
BukuTindak Pidana cyberpornography terhadap anak
Bibliografi
Author: MARISKA, HANNA ; Wibowo, Antonius Priyadi S. (Advisor)
Topik: Child Cyber Pornography
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Hanna Mariska's Undergraduate Theses.pdf (503.05KB; 20 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2694
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Cybercrime merupakan sebuah modus kejahatan baru yang terjadi karena adanya perkembangan teknologi di dalam dunia telekomunikasi dan
komputer. Salah satu yang termasuk bagian dari Cybercrime adalah Cyberpornography. Cyberpornografi sendiri juga dibagi ke dalam 2 bagian yaitu adult pornography dan child pornography. Child pornography adalah
penggunaan anak sebagai model dan artis dalam situs-situs porno yang berada di dalam dunia maya atau internet. Khusus child pornografi atau Child
CyberPornography Indonesia tidak memiliki perundang-perundangan yang kuat yang benar-benar bisa menghukum pelaku tindak kejahatan ini. Untuk mengatasi masalah Child CyberPornography Indonesia menggunakan Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik pasal 27 ayat 1. Dari sisi perlindungan anak sebagai korban penggunaan Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik tentu saja masih kurang dalam hal aspek perlindungan anak sebagai korban. Karena sepertiyang disebutkan dalam Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 13 Bab 3 ayat 1 disebutkan anak bebas dari segala macam exploitasi baik eknomi maupun
seksual. Hal ini berbanding terbalik dengan realita yang terjadi dimana anak sering kali dijadikan komoditas seksual di dalam dunia maya, terutama anakanak perempuan yang berumur belasan tahun atau yang masih berada di sekolah tingkat SMP maupun SMA. Pada kasus yang terjadi posisi anak yang dikenakan umumnya adalah sebagi pelaku atau orang yang turut serta dalam sebuah tindak pidana. Hal ini tentu saja merugikan bagi anak dan membuat anak menjadi benar-benar tidak memiliki perlindungan hukum. Padahal anak merupakan asset dan juga masa depan yang sangat berharga bagi sebuah Negara atau Bangsa yang akan mennetukan kelangsungan serta masa depan
sebuah bangsa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)