Anda belum login :: 07 Jun 2025 14:21 WIB
Detail
BukuAspek Hukum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. Duta Graha Indah
Bibliografi
Author: Rendy ; Gultom, Sri Subiandini (Advisor)
Topik: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2009    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Rendy's undergraduate Theses.pdf (393.81KB; 58 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2640
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pada umumnya setiap tenaga kerja menginginkan hubungan kerja yang dilakukan secara permanen yaitu hubungan kerja yang sifatnya tetap dan
terus-menerus sampai pekerja mencapai usia pensiun. Namun hat tersebut tidak sepenuhnya dapat diwujudkan sebab terdapat pekerjaan yang
menurut sifat dan jenisnya tidak berlangsung secara terus menerus akan tetapi suatu saat akan berakhir. OIeh karena itu, pemberlakuan perjanjian
kerja merupakan salah satu alternatif terbaik, sebab merupakan wahana bagi hubungan kemitraan antara pengusaha dengan pekerjanya, yang memungkinkan masing-masing pihak sating memahami dan menghormati peranan serta hak dan kewajibannya masing-masing. Dalam penulisan
skripsi mi penulis memberikan pembahasan mengenai hubungan kerja pada PT. Duta Graha Indah yang telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi suatu pedoman dalam ketentuan
Peraturan Perusahaan pada PT. Duta Graha Indah untuk memberikan suatu pengaturan tegas bagi para pihak. Kemudian penulis juga memberikan
suatu penjelasan mengenai pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada PT. Duta Graha Indah yang sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, namun disini permasalahan yang timbul adalah terdapat suatu kekurangan dalam penulisan klausula dalam
kontrak kerja mengenai ketentuan hak clan kewajiban yang dimiliki oleh masing-masing pihak.Seperti ketentuan mengenai adanya pemberian jaminan dan PT. Duta Graha Indah atas ganti rugi yang timbul dalam pengakhiran hubungan kerja serta tidak adanya ketentuan dalam kontrak kerja yang memberikan suatu penjelasan yang spesifik mengenai jaminan
sosial tenaga kerja dan standarisasi kerja yang harus dicapai oleh pekerja.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)