Anda belum login :: 24 Apr 2025 06:00 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Prinsip Destinasi Merupakan Pilar Utama UU PPN 1984
Oleh:
Sukardji, Untung
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 19 (2009)
,
page 30-37.
Topik:
UU PPN 1984
;
PPN
;
DJP
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.52
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Melanjutkan bagian sebelumnya, artikel kali ini akan menjelaskan sebenarnya prinsip destinasi di dalam PPN di Indonesia sudah diadaptasi dengan konsekuen dari mulai UU PPN 1984 sampai dengan peraturan pelaksanaannya. Hanya saja, dalam perkembangannya, kerancuan telah terjadi. Kerancuan itu sendiri muncul akibat 'kelemahan' DJP dalam membuat kebijakan. Benarkah demikian? Lalu 'kelemahan' seperti apakah yang dimaksud?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)