Anda belum login :: 23 Apr 2025 08:58 WIB
Detail
BukuTanggung Jawab Pelaku Usaha Penyedia Jasa Event Organizer Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: MASTUROH ; Shofie, Yusuf (Advisor)
Topik: Tanggung Jawab Pelaku Usaha penyedia jasa; Hukum perlindungan Konsumen
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Masturoh's UndergraduateTheses.pdf (211.36KB; 61 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2593
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kebutuhan wisata, hiburan atau sejenisnya sudah menjadi kebutuhan yang cukup penting. Dalam dunia bisnispun, perusahaan sering menggunakan
kebutuhan tersebut untuk dijadikan gabungan dalam memperkuat jalinan antara sesama karyawan kerjanya dalam pembentukan sumber daya manusia yang lebih baik. penyedia jasa Event Organizer menyediakan jasa untuk menangani penyelenggaraan suatu acara. Dalam perjanjian yang dibuat oleh pihak penyedia jasa dan pemanfaat jasa,walaupun sudah jelas sejauh mana
tanggung jawab pelaku usaha dalam menjalankan tugasnya. Namun, yang menjadi masalah dalam pelaksanaannya adalah sudut pandang pemanfaat jasa yang kadang tidak mengerti bahwa dalam tanggung jawab pelaku usaha sangat terbatas karena memiliki kontrak kerja yang menyebutkan batasanbatasan tanggung jawab pelaku usaha tersebut. Hal seperti ini bukanlah hal yang bias diacuhkan karena, biar bagaimanapun kinerja Event Organizer dinilai dalam pelaksanaan kerjanya. Namum bagaimana hal itu bisa terjadi
apabila pemanfaat jasa tidak mengerti bahwa walaupun mereka memanfaatkan jasa yang disediakan oleh Event Organizer, bukan berarti
tanggung jawab penyedia jasa tidak memiliki batasan
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)