Anda belum login :: 24 Apr 2025 06:15 WIB
Detail
ArtikelUU PPh Berubah, Pemotong/Pemungut Pajak Waspadalah!!  
Oleh: Tanno, Aries
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 17 (2008), page 54-61.
Topik: UU PPh; Pemungut Pajak; Pemotong Pajak; UU No.36 Tahun 2008
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.52
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelLho, memangnya kenapa??? Barangkali itulah pertanyaan yang segera melintas di dalam kepala para pemotong/pemungut pajak. Bukankah dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, tidak ada ketentuan yang berbunyi seperti itu? Bahkan yang mirip atau mengarah pun tidak. Lalu, apa maksudnya judul tulisan ini? Tentu saja ada.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)