Anda belum login :: 12 Jun 2025 07:16 WIB
Detail
ArtikelSulitnya Menelusuri Beneficial Owner  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 17 (2008), page 12-17.
Topik: Beneficial Owner; Pasal 26 ayat (1a); Undang-Undang Pajak Penghasilan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.52
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDengan adanya Pasal 26 ayat (1a) dalam perubahan keempat Undang-Undang Pajak Penghasilan, berarti Indonesia telah memberikan landasan hukum untuk menentukan beneficial owner atas suatu jenis penghasilan. Berbagai pihak menilai bahwa ketentuan ini akan sulit untuk diterapkan sehingga meragukan implementasinya nanti di lapangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)