Anda belum login :: 29 Jul 2025 13:51 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dipekerjakan Sebagai Pekerja Anak di Industri Sepatu Ciomas, Bogor
Bibliografi
Author: AMBARWULAN, DYAH ; Adi, Rianto (Advisor)
Topik: Pekerja Anak di Ciomas
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Dyah Ambarwulan's Undergraduate Theses.pdf (188.99KB; 21 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2494
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Anak merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa wajib dilindungi dan dijaga kehormatan, martabat dan harga dirinya secara wajar baik sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Anak harus dijamin hak hidupnya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah dan kodratnya. Mengingat masa anak-anak merupakan proses pertumbuhan baik fisik maupun jiwa. Maka idealnya anak-anak harus terhindar dari berbagai
perilaku yang mengganggu pertumbuhan tersebut. Namun dalam kenyataannya masih banyak anak yang tidak mendapatkan perlindungan khususnya pekerja anak. Dalam hal ini penulis mengambil contoh pekerja anak yang berada di industri sepatu Ciomas, Bogor. Di Ciomas yang mendorong keberadaan pekerja anak adalah faktor kemiskinan, pendidikan, keluarga, dan lingkungan sekitarnya. Masalah-masalah yang dihadapi pekerja
anak di industri sepatu upah yang rendah, jam kerja lebih dari 3 jam dan lingkungan kerja yang buruk. Lingkungan kerja yang buruk dapat dilihat
dimana pekerja anak di industri sepatu termasuk dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak. Pekerja anak di Ciomas termasuk dalam
bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak yang membahayakan kesehatan dan keselamatan anak. Dimana bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak dilarang dalam UU Ketenagakerjaan No.13/2003 pasal 74 ayat 2(d) dan dirinci lebih lanjut pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.KEP.235/MEN/2003. Perlindungan hukum pekerja anak di industri sepatu Ciomas belum berjalan dengan baik karena masih minimnya
kesadaran masyarakat, terbatasnya informasi yang diterima oleh masyarakat, keluarga yang miskin, dan tingginya permintaan, ketatnya persaingan,
mahalnya bahan baku dan ketidakstabilan pesanan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)