Anda belum login :: 23 Jul 2025 12:03 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Implementasi Peradilan Koneksitas Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
Bibliografi
Author:
GLORIA, DINDA
;
Nugroho, F. Hartadi Edy
(Advisor)
Topik:
Peradilan Koneksitas
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2008
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Dinda Gloria's Undergraduate Theses.pdf
(336.32KB;
84 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2475
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Tindak Pidana Korupsi di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun dari segi kuantitas maupun kualitasnya , maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa korupsi di Indonesia bukan merupakan kejahatan biasa (ordinary crime) melainkan sudah menjadi kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime). Tindak pidana
korupsi dapat dilakukan oleh kalangan masyarakat apapun. Tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh anggota militer (TNI) bersama-sama dengan sipil yang secara yuridis formal harus diadili dalam peradilan koneksitas. Bagaimana pelaksanaan peradilan koneksitas dalam tindak pidana korupsi. Penyidikan perkara koneksitas tindak pidana korupsi dilakukan oleh Tim yang terdiri dari unsur
kejaksaan, polisi dan oditur jendral. Dalam penentuan peradilan mana yang mengadili perkara koneksitas adalah tergantung dari kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana. Bila kerugian dominan militer maka diadili di mahkamah militer. Sebaliknya bila kerugian dominant kepentingan umum maka diadili did pengadilan negeri. Pada prinsipnya peradilan koneksitas diadili di Peradilan Umum (Pengadilan Negeri). Perkara tindak pidana koneksitas tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan Tabungan Wajib Prajurit Angkatan Darat diadili di Peradilan Umum (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan). Perkara koneksitas baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus (korupsi) diperiksa dan diadili dalam Peradilan Koneksitas.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)