Anda belum login :: 04 Jun 2025 21:05 WIB
Detail
BukuAnalisa Yuridis Mengenai Tanggung Jawab Produsen Terkait Dengan Pencantuman Label Kadaluwarsa Pada Produk Pangan. (Kasus Saus Sambal Produksi PD.Sari Harum Cangkir Mas)
Bibliografi
Author: Caroline ; Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor)
Topik: Tanggung jawab; produk pangan; kadaluwarsa
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Caroline's Undergraduate Theses.pdf (318.2KB; 59 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2449
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Hubungan antara produsen dan konsumen menempatkan konsumen pada posisi lemah. Dimana informasi produk yang diperoleh oleh konsumen hanya berdasarkan itikad baik dari pelaku usaha. Hal ini akan sangat merugikan
konsumen bilamana produsen yang menginginkan keuntungan yang sebesarbesarnya tidak jujur dalam melakukan usahanya sehingga menyebabkan akibat yang fatal bagi konsumen. Sebagaimana yang kita ketahui pangan merupakan
salah satu dari tiga kebutuhan primer manusia. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang juga didorong oleh maraknya arus globalisasi, sehingga menyebabkan kemajuan di bidang industri semakin pesat, terutama industri pangan. Hal ini jugalah yang memicu munculnya produk makanan dan minuman olahan dalam kemasan. Dimana proses pembuatan produk
pangan tersebut tidak dipahami oleh masyarakat luas. Hanya saja kepraktisan, dan efisiensi waktu dari produk-produk pangan kemasan tersebut membuat masyarakat tergiur untuk mengkonsumsinya. Sengketa konsumen yang terjadi pada P.D. Sari Harum Cangkir Mas terjadi karena P.D. Sari Harum Cangkir Mas tidak mencantumkan label kadaluwarsa pada kemasan saus sambal yang diproduksinya. Hal ini sangat merisaukan, dikarenakan keberadaan tanggal
kadaluwarsa sangatlah penting untuk diketahui konsumen. karena produk yang telah kadaluwarsa tidak hanya mempengaruhi kesehatan manusia sebagai konsumen, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan atau nyawa manusia itu sendiri. Mengingat kondisi konsumen yang semata-mata tergantung pada informasi yang diberikan dan disediakan oleh pelaku usaha, maka kelalaian P.D. Sari Harum Cangkir Mas yang tindak mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada
kemasan saus sambalnya adalah perbuatan ceroboh yang dapat dituntut secara hukum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)