Anda belum login :: 29 Apr 2025 23:00 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Hukum Atas Karya Cipta Lagu Dan Karya Musik Berkaitan Dengan HAk Mengumumkan (Performing Rights) Oleh Pengguna (User) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Bibliografi
Author:
LATUIHAMALLO, INRI MILASI
;
Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu
(Advisor)
Topik:
Hak Cipta
;
Hak Mengumumkan
;
Yayasan Karya Cipta Indonesia.
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2008
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Inri Milasi Latuihamallo's Undergraduate Theses.pdf
(456.15KB;
29 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2438
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Hak cipta atas lagu dan musik adalah hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak ciptanya dalam arti bahwa dalam setiap penggunaan lagu
atau musik untuk kegiatan usaha yang berkaitan dengan usaha komersil baik dalam bentuk pengumuman (performing rights) maupun dalam
bentuk perbanyakan (mechanical rights) wajib hukumnya untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dan atau pemegang hak cipta.
Pelanggaran-pelanggaran mengenai hak cipta di bidang lagu dan musik khususnya dalam bidang performing rights dilakukan para pelaku usaha
dengan cara memutar atau memperdengarkan karya cipta lagu dan karya musik untuk kegiatan usahanya yang bersifat komersil dengan tanpa
meminta izin dari pencipta maupun kuasanya. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah sejauh mana keefektifan suatu perangkat perundangundangan dalam hal ini Undang-undang Hak Cipta dalam mencermati perlindungan hak cipta yang terkait dalam perlindungan terhadap hak
mengumumkan, karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa saat ini Indonesia sebagai Negara yang menjadi surga baik pelanggar hak cipta
khususnya di bidang hak cipta lagu dan musik, yang menyebabkan kita bertanya bagaimanakah perlindungan hukum bagi pencipta lagu dalam
Undang-undang Hak Cipta, dan sejauh mana peran Yayasan Karya Cipta Indonesia sebagai satu-satunya badan administratif yang mempunyai hak
untuk memungut royalti sekaligus mendistribusikannya kepada pencipta
lagu, serta untuk mengetahui hal-hal yang menjadi kendala Yayasan Karya Cipta Indonesia dalam menyelesaikan segala permasalahan hak cipta tanah air serta bagaimana penyikapan dari aparat hukum di Indonesia dalam pennegakan hak cipta di Indonesia, terutama yang menyangkut berbagai
kasus pelanggaran hak cipta dalam bidang hak mengumumkan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)