Anda belum login :: 19 Apr 2025 14:46 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Pameran (Show Room) PT Citra Paramula Sejati (Jakarta Design Centre)
Bibliografi
Author: MUSTOFA, AHMAD RIYADH ; Pangaribuan, Rosa Agustina (Advisor)
Topik: Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Pameran (Show Room)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Ahmad Riyadh Mustofa's Undergraduate Theses.pdf (165.9KB; 12 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2432
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Sewa menyewa ruang usaha untuk ruang pamer (show room) yang terdapat dalam masyarakat itu, timbul dari praktek sehari-hari ataupun kebiasaan-kebiasaan yang disebabkan oleh adanya kebutuhan tempat, untuk menjalankan usaha bagi para pengusaha dalam mengembangkan usahanya. Pengertian perjanjian sewa menyewa yang terjadi pada PT.CIPTA PARAMULA SEJATI adalah sewa menyewa ruang pamer (show room), dimana pihak penyewa hanya rnempunyai hak sebagai pemakai atas sebagian bangunan yang disewakan selama jangka waktu tertentu, dengan pembayaran uang sewa sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam surat perjanjian. Dengan demikian pihak penyewa tidak berhak untuk mengalihkan pemilikan ruangan tersebut didalam hal ini pihak PT.CIPTA PARAMULA SEJATI. Apabila terjadi
perselisihan atau sengketa antara pihak PT. Cipta Paramula Sejati dengan pihak penyewa maka pihak PT. Cipta Paramula Sejati akan menyelesaikan dengan cara musyawarah atau mufakat sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)