Anda belum login :: 24 Apr 2025 12:19 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2800 (Sep. 2008)
Bibliografi
Topik:
HUKUM
;
UNDANG-UNDANG
;
undang-undang
;
laporan keuangan
;
peraturan daerah
;
peraturan nasional
;
peraturan pemerintah
;
berita
;
warta
;
W80
Bahasa:
(ID )
ISSN:
2089-7588
Year::
2008
Bulan:
09
Edisi:
4 Sep 2008
Penerbit:
Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis:
Bulletin/Magazine
[
Lihat daftar eksemplar jurnal
Warta Perundang-undangan
]
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.63
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2008 tanggal 4 Juli 2008)
, halaman A1-A23
Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2008 tanggal 12 Agustus 2008)
, halaman B1-B3
Penunjukan Delegasi Republik Indonesia Dalam Negoisasi IFAD Support To Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Perdesaan Dengan Internasional Fund Foragricultural Development (IFAD) (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:205/KMK.08/2008 Tanggal 31 Juli 2008)
, halaman G1-G4
Penegasan Atas Penerapan Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Luar Negeri yang Mempunyai Kantor Perwakilan Dagang (Representative Office/Liaison Office) Di Indonesia (Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-2/PJ.03/2008 Tanggal 31 Juli 2008)
, halaman I1-I3
Perubahan Atas Peraturan Menteri Menteri Kehutanan Nomor P.54/Menhut-II/2007 Tentang Izin Peralatan Untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam Atau Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu Atau Hasil Lelang (Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.17/Menhut-II/2008 Tanggal 23 Mei 2008)
, halaman L1-L2
Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.078125 second(s)