Anda belum login :: 03 Jun 2025 22:49 WIB
Detail
BukuHak Waris Bagi Anak Hasil Inses (Anak Sumbang)
Bibliografi
Author: PARAMITA, ISABELLA ; Maria T., Lidwina (Advisor)
Topik: Waris Anak Sumbang
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Isabella Paramita's Undergraduate Theses.pdf (175.09KB; 65 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2418
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Anak sumbang adalah anak yang lahir dari hasil hubungan antara pria dan wanita yang masih berhubungan kerabat dekat. Ada anak sumbang yang lahir di dalam perkawinan yang sah. Ada pula yang lahir di luar perkawinan. Jika anak sumbang lahir di dalam perkawinan yang sah, maka terhadap hak warisnya tidak menjadi masalah. Sedangkan bagi anak sumbang yang lahir di luar
perkawinan, kedudukannya terhadap ayah biologisnya membingungkan. Hal itu menyebabkan hak warisnya juga tidak jelas. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyebutkan bahwa
anak sumbang hanya berhak atas nafkah seperlunya. Sedangkan Kompilasi Hukum Islam malah tidak menyebutkan sama sekali
adanya nafkah atau warisan bagi anak sumbang. Namun, baik Kompilasi Hukum Islam maupun Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur bahwa anak luar kawin
memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Hubungan mewaris termasuk ke dalam hubungan keperdataan, sehingga anak sumbang memiliki hak mewaris dari ibunya dan
keluarga ibunya. Sedangkan hubungan mewaris dengan ayah biologisnya tidak jelas. Meskipun demikian, masih ada peluang bagi anak sumbang untuk dapat memperoleh warisan dari ayah
biologisnya. Menurut KUH Perdata yaitu dengan cara penggantian, penunjukkan ahli waris, dan hibah wasiat. Sedangkan menurut KHI dengan cara penggantian dan hibah wasiat Selain itu, semasa
hidupnya, ayah biologis anak sumbang dapat memberikan hibah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)