Anda belum login :: 23 Apr 2025 13:30 WIB
Detail
BukuKedudukan Hukum, dan Hak Mewaris Anak Adopsi Dalam Perceraian Orang Tua Angkat Ditinjau Dari Segi Hukum Perdata
Bibliografi
Author: SANTY ; Swantoro, A. Aris (Advisor)
Topik: Hak Mewaris Anak Adopsi; Perceraian Orang Tua Angkat
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Santy's Undergraduate Theses.pdf (247.13KB; 53 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2408
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam suatu hubungan perkawinan , kadang kala pasangan suami istri tidak dapat memiliki anak karena berbagai alasan salah satunya adalah alasan kesehatan . Karena itu mereka mengambil alternatif lain yaitu dengan mengadopsi seorang anak . Dalam pengangkatan anak , prinsip utama yang harus selalu diperhatikan adalah prinsip kepentingan terbaik bagi anak angkat . Berdasarkan prinsip tersebut maka semua tindakan yang berkaitan dengan anak angkat wajib mengutamakan hal tersebut . Permasalahan apapun yang muncul berkaitan dengan anak angkat pun wajib mengutamakan prinsip tersebut , termasuk permasalahan – permasalahan ketika terjadi perceraian dalam perkawinan orang tua angkatnya . Dalam perceraian orang tua angkatnya , kedudukan hukum dari si anak angkat adalah tetap merupakan anak dari kedua orang tua angkatnya . Kedua orang tua angkat tersebut juga berkewajiban untuk tetap membiayai kehidupan anak angkat Selain permasalahan tersebut , permasalahan lain yang juga muncul dari akibat perceraian adalah mengenai hak asuh anak angkat . Pengaturan mengenai hak asuh anak angkat juga harus tetap mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak , dimana hak asuh seorang anak angkat akan diberikan kepada orang tua yang benar – benar dapat merawat , membiayai , dan juga menjadi teladan yang baik bagi anak angkat . Akibat hukum pengangkatan anak dalam hukum perdata adalah anak tersebut menjadi seperti anak kandung dari orang tua angkatnya , jadi dengan dilakukannya pengangkatan anak / adopsi maka akan timbul suatu hubungan hukum dalam keluarga antara anak yang diadopsi dengan orang tua yang mengadopsi , salah satu hubungan hukum tersebut adalah dalam hal pewarisan karena ituanak angkat juga berhak untuk menjadi ahli waris .
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)