Anda belum login :: 23 Jul 2025 11:25 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Beberapa Kevakuman Hukum dalam Ketentuan Formal Perpajakan (Bagian I)
Oleh:
Gunadi M., Djoned
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 1 no. 15 (2008)
,
page 36-43.
Topik:
Kevakuman Hukum
;
Ketentuan Formal Perpajakan
;
Hukum Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.52
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Apabila kita kaji lebih lanjut tentang hukum formal perpajakan, maka sesungguhnya ada beberapa bentuk kevakuman yang terjadi. Bentuk dari kevakuman tersebut yaitu, suatu masalah yang memang sama sekali tidak/belum diatur dalam apsal undang-undang, dan suatu masalah yang telah diatur dalam pasal undang-undang namun pengertian dari pasal tersebut dibatasi oleh bunyi pasal itu sendiri. Hal ini dapat terjadi karena adanya pemahaman sejarah hukum dari hukum pajak yang kurang, atau mungkin tidak teliti dalam pembuatan dan pembahasan konsep dari rancangan undang-undang tersebut, sehingga alasan atau sejarah timbulnya suatu pasal (dalam kajian Al Qur'an disebut sebagai Asbabun Nuzul) kurang mendapat telaah yang semestinya. Kondisi yang demikian sangat dipahami, sebab sesungguhnya ahli "hukum pajak" di Indonesia ini sangat kurang, sedang yang berkembang adalah pemerhati perpajakan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)