Anda belum login :: 05 May 2025 01:12 WIB
Detail
ArtikelDefinisi Tak Jelas, Pajak Tumpang Tindih  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 14 (2008), page 6.
Topik: Definisi; Jasa; Pajak; Kejelasan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.51
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKejelasan definisi suatu jasa adalah hal yang sangat penting. Sebab dari definisilah kita dapat mengetahui apakah suatu jasa dikenakan pajak atau tidak. Tanpa kejelasan ini, pemungutan pajak dapat kacau balau.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)