Anda belum login :: 07 Jun 2025 02:09 WIB
Detail
ArtikelTantangan profesi advokat dalam membangun fair trial.  
Oleh: Budianto, Agus
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 8 no. 2 (May 2008), page 50.
Topik: Advokat; Etika; Peradilan yang Jujur
Fulltext: Budianto, Agus (Ros).pdf (71.02KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.6
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKetika seseorang tersangka berada dalam tahanan kepolisian, dia sudah mendapatkan hak untuk didampingi oleh kuasa hukumnya sampai pada proses peradilan dan putusan hakim. Keterlibatan seorang advokat sangat penting dalam proses litigasi di pengadilan, tanpa etika/moral seorang advokat ibarat orang gila yang sedang membawa pedang. Keadilan akan ada jika dilaksanakan dengan jujur, jika tersangka diberi kesempatan untuk membela diri dan hakim akan memutus bersalah dan melaksanakan putusan yang sesuai dengan proporsinya terhadap pelaku kejahatan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)