Anda belum login :: 13 May 2025 13:53 WIB
Detail
ArtikelTinjauan atas pelaksanaan penertiban pemakaian tenaga listrik (p2tl) analisa hukum perlindungan konsumen.  
Oleh: Wulandari, Bernadetta Tjandra
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 8 no. 2 (May 2008), page 31.
Topik: Listrik; Konsumen; Perlindungan
Fulltext: Wulandari_ros.pdf (413.59KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.6
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSaat ini listrik merupakan salah satu kebutuhan hidup yang sangat penting dalam menunjang aktifitas sehari-hari. Dalam hal ini kebutuhan akan tenaga listrik di Indonesia dipenuhi oleh Perusahaan Listrik Negara. Oleh karenanya sebagai pihak menyedia jasa kelistrikan nasional, PLN mencoba untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut secara maksimal. Namun PLN tidak menutup mata akan banyaknya permasalahan terkait dengan penyediaan listrik di masyarakat. Salah satu penyebab permasalahan tersebut adalah tingginya tingkat kehilangan daya (losses) baik karena faktor teknis maupun non teknis. Salah satu penyumbang tingginya losses ini adalah tindakan tidak jujur yang dilakukan oleh konsumen listrik. Oleh karenanya dalam rangka menekan losses dari faktor non teknis ini, PLN mengeluarkan kebijakan Pelaksanaan Penertiban pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Namun pada pelaksanaannya P2TL memunculkan permasalahan bagi konsumen akibat implementasi di lapangan yang tidak memperhatikan hak konsumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)