Anda belum login :: 03 Jun 2025 11:12 WIB
Detail
ArtikelPenegakan Hukum: Mengubah Strategi dari Supremasi Hukum ke Mobilisasi Hukum untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan  
Oleh: Widyastuti, A. Reni
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 26 no. 3 (Jul. 2008), page 240-248.
Topik: Supremasi Hukum; Mobilisasi Hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelStrategi penegakan hukum harus diubah dari supremasi hukum ke mobilisasi hukum. Hukum tidak pernah bisa bertindak untuk mewujudkan apa yang dikatakan tanpa campur tangan manusia. Hukum hanya macan kertas bila manusia tidak menggerakannya/ memobilisasikannya. Kemandulan hukum terjadi bila manusia tidak turun tangan dengan penuh greget untuk memberikan keadilan bagi rakyat. Supremasi hukum hanya merupakan pintu masuk bagi mencapai tujuan lebih tinggi, yaitu keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam masyarakat. Kita jangan lagi terjatuh dalam kultur retorika, seperti supremasi hukum, tetapi harus turun ke bawah secara nyata dengan melakukan aksi-aksi mobilisasi. Angkat jaksa, hakim, polisi, dan birokrasi yang progresif.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)