Anda belum login :: 23 Jul 2025 18:30 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pengaturan Mengenai Senjata Pemusnah Massal (Weapon Of Mass Destruction) Dalam Masa Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter Internasional
Bibliografi
Author:
Aprilianto, Eko
;
Prastianto, Stephanus Desi
(Advisor)
Topik:
HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2008
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Eko Aprilianto's Undergraduate Theses.pdf
(997.07KB;
35 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2383
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Sejak pasca berakhirnya Perang Dunia II dengan ditandainya lahir senjata jenis baru yakni senjata nuklir yang mempunyai kekuatan yang sangat kuat yang telah menghancurkan kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang, menandai era baru dalam bidang persenjataan. Ternyata tak hanya nuklir, senjata-senjata seperti senjata biologi dan senjata kimia yang telah lahir mendahului nuklir juga dinilai mempunyai kekuatan dan dampak yang tak kalah hebat dari senjata nuklir. Dengan kekuatan yang besar seperti inilah yang menjadikan negara-negara berlombalomba memiliki senjata jenis ini tanpa memperdulikan dampaknya bagi manusia dan kehidupan. Senjata-senjata ini tidak diragukan lagi sangat mengancam perdamaian dan keamanan internasional karena mempunyai dampak yang besar dan sangat merugikan bagi masyarakat
internasional secara keseluruhan. Ketiga macam senjata jenis ini pantaslah dikatakan sebagai senjata pemusnah massal karena potensi yang dimilikinya. Tetapi ironisnya secara eksplisit pengaturan akan senjata pemusnah massal ini sama sekali belum diatur dalam peraturan-peraturan hukum humaniter yang menjadikanya sebagai celah hukum besar dalam hukum humaniter dewasa ini. Oleh karena itu perlu untuk menemukan dasar hukum sehingga siapapun yang menggunakan senjata-senjata semacam ini dapat dinyatakan bersalah dalam hukum humaniter internasional.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.125 second(s)