Anda belum login :: 01 May 2025 13:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pajak Penghasilan Dalam Sebuah Kebijaksanaan
Oleh:
Mangoting, Yenni
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Akuntansi dan Keuangan vol. 3 no. 2 (Nov. 2001)
,
page 142-156.
Topik:
Pajak
;
Prinsip Kemampuan Untuk Membayar
;
Benefit Principle
;
Keadilan Horizontal
;
Keadilan Vertikal
;
Obyek Pajak
;
Subyek Pajak
;
Tarif Pajak Penghasilan
;
Tax
;
Ability To Pay Principle
;
Horizontal Equality
;
Vertical Equality
;
Tax Objects
;
Tax Subjects
;
Tariff Of Income Tax
Fulltext:
Yenni Mangoting.pdf
(58.77KB)
Isi artikel
Pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan, yang terutang menurut peraturan perundang-undangan, tanpa mendapatkan prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum sehubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pemungutan pajak harus sesuai dengan prinsip keadilan. Sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip keadilan horizontal dan keadilan vertikal. Ada kebijaksanaan-kebijaksanaan penting yang terkait dengan sistem perpajakan Indonesia. Kebijaksanaan tersebut adalah : jenis pajak yang akan dipungut, siapa yang menjadi subyek pajak, apa saja yang menjadi obyek pajak, tarif Pajak Penghasilan dan prosedur pajak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)