Pajak merupakan sumber penghasUan Negara yang dipungut dan warga balk individu maupun badan usaha yang mempunyal penghasilan. Akan tetapi, dalam prakteknya banyak pihak yang melakukan usaha menghindari kewajiban pajak tersebut dengan berbagai macam cara, terutama bagi badan usaha, karena dengan menghindari pembayaran pajak akan menekan atau memperkecil kewajiban perusahaan. Dalam era persaingan bisnis sekarang ml, banyak perusahaan yang melakukan manajemen pajak dengan tujuan untuk mengendalikan pengeluaran perusahaan dalam pembayaran pajak terutang agar besarnya kewajiban pajak yang harus dibayar menjadi tidak terlalu besar. Upayaupaya penghindaran pajak tersebut akan Iebih mudah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang berskala besar, terutama oleh grup perusahaan di bawah kepemilikan atau penguasaan pengelola yang sama dengan cara mengatur harga penjuatan atau pembelian antar anak perusahaannya atau yang disebut sebagai transfer pricing. Pembahasan dalam skripsi mi yang membandingkan kewajiban pajak penghasilan PT Aneka Sumber Kencana seperti yang dilaporkan dalam SPT tahun 2005 dengan kewajiban pajak penghasmlan PT Aneka Sumber Kencana tahun yang sama bOa didasarkan pada harga internasional yang berlaku, menunjukkan perbedaan yang cukup besar. |