Anda belum login :: 30 Apr 2025 18:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2759 (Apr. 2008)
Bibliografi
Topik:
HUKUM
;
UNDANG-UNDANG
;
undang-undang
;
laporan keuangan
;
peraturan daerah
;
peraturan nasional
;
peraturan pemerintah
;
berita
;
warta
;
W80
Bahasa:
(ID )
ISSN:
2089-7588
Year::
2008
Bulan:
04
Edisi:
15 Apr 2008
Penerbit:
Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis:
Bulletin/Magazine
[
Lihat daftar eksemplar jurnal
Warta Perundang-undangan
]
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.58
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2008 tanggal 15 Pebruari 2008)
, halaman B-1
Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Bebas VIsa Kunjungan Singkat (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2008 tanggal 26 Pebruari 2008)
, halaman B-2
Pengesahan Agreement On Trade In Services Of The FrameWork Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Asiciation Of South-East Asian Nations And The People's Republic China (Persetujuan Perdagangan Jasa Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-Negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik China) (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tanggal 26 Februari 2008) (Sambungan WPU Nomor 2758/Kamis, 10 April 2008)
, halaman B3-B20
Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008 Tanggal 17 Januari 2008)
, halaman D1-D11
Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagian Daerah Tahun Anggaran 2008 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.07/2008 Tanggal 26 Pebruari 2008)
, halaman G1-G10
Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.078125 second(s)