Anda belum login :: 02 May 2025 03:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Perkawinan Poligami Ditinjau Dari Beberapa Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku Di Indonesia
Bibliografi
Author:
Koentjoro, Diana Halim
(Advisor);
SIMAMORA, SHARON SILVIDA RAYA
Topik:
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2008
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Sharon Silvia R. Simamora's Undergraduate Theses.pdf
(224.51KB;
24 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2268
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Undang-
Undang Perkawinan tahun 1974, prinsip perkawinan adalah monogami terbuka, dimana poligami tetap diakomodir dengan syarat-syarat tertentu yang
cenderung diskriminatif terhadap perempuan. Poligami adalah perkawinan dimana seorang laki-laki mengawini lebih dari seorang perempuan dalam
waktu yang sama. Posisi ketidakberdayaan perempuan dalam poligami telah mengesahkan berbagai bentuk ketidakadilan, penindasan, dan dengan sendirinya kekerasan serta perampasan hak asasi perempuan. Poligami merupakan salah satu isu pokok ketidakadilan gender. Praktek poligami merupakan sebuah wujud manifestasi superioritas laki-laki atas perempuan. Poligami merupakan suatu bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Dalam rakteknya, poligami dapat mengakibatkan perempuan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sampai saat ini upaya pemerintah dalam lindungi perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akibat poligami belum maksimal. Pemerintah hanya memberi syarat-syarat kepada suami untuk dapat berpoligami dan agar suami
dapat berlaku adil terhadap isteri/isterinya, sedangkan sanksi jika suami tidak dapat berlaku adil tidak diatur. Poligami telah membuat posisi perempuan tersubordinat. Posisi subordinat inilah sumber dari perlakuan yang tidak adil karena posisi ini mengkondisikan ketidakberdayaan. Jadi seharusnya Pemerintah merevisi Peraturan perundang-undangan yang masih belum melindungi perempuan terutama Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang masih membuka peluang bagi suami untuk berpoligami.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)