Anda belum login :: 04 Jun 2025 15:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2755 (Apr. 2008)
Bibliografi
Topik:
HUKUM
;
UNDANG-UNDANG
;
undang-undang
;
laporan keuangan
;
peraturan daerah
;
peraturan nasional
;
peraturan pemerintah
;
berita
;
warta
;
W80
Bahasa:
(ID )
ISSN:
2089-7588
Year::
2008
Bulan:
04
Edisi:
1 Apr 2008
Penerbit:
Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis:
Bulletin/Magazine
[
Lihat daftar eksemplar jurnal
Warta Perundang-undangan
]
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.57
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelengaraan Pemerintah Daerah (Sambungan WPU No.2754/Kamis, 27 Maret 2008)
, halaman A1-A7
Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 tanggal 04 Februari 2008)
, halaman A8-A17
Tata Cara Penetapan Surat Ketetapan Pajak (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2008 tanggal 6 Februari 2008)
, halaman G1-G2
Besar santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008)
, halaman G3-G4
Syarat dan Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Benih, Bibit Ternak, dan Ternak Potong (Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 07/Permentan/OT.140/1/2008 tanggal 30 Januari 2008)
, halaman K1-K16
Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 153/MPP/Kep/5/2001 tentang Penerapan secara Wajib SNI Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan (SNI 01.3751-2000/Rev.1995) dan Revisinya serta Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 323/MPP/Kep/11/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 153/MPP/Kep/5/2001 tentang Penerapan secara Wajib SNI Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan (SNI 01.3751-2000/Rev.1995) dan Revisinya ...
Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.125 second(s)