Anda belum login :: 04 Jun 2025 18:52 WIB
Detail
BukuYurisdiksi Negara Penerima Terhadap Orang Asing Warga Negara Pengirim berdasarkan Konvensi Wina 1963. (delete - dobel) (tesADL - biblio-induk komplit)
Bibliografi
Author: FIRSTIAWAN, RONY ; Prastianto, Stephanus Desi (Advisor)
Topik: ORANG ASING; Wina convention; konvensi wina; Negara Penerima Terhadap Orang Asing 1 kunci A; kunci B; kunci C; kunci D; kunci E 2 kunci A; kunci B; kunci C; kunci D; kunci E 3 kunci A; kunci B; kunci C; kunci D; kunci E 4 kunci A; kunci B; kunci C; kunci D; kunci E 5 kunci A; kunci B; kunci C; kunci D; kunci E 6 kunci A; kunci B; kunci C; kunci D; kunci E 7 kunci A; kunci B; kunci C; kunci D; kunci E 8 kunci A; kunci B; kunci C; kunci D; kunci E 9 kunci A; kunci B; kunci C; kunci D; kunci E 10 kunci A; kunci B; kunci C; kunci D; kunci E
Bahasa: (bt )    ISBN: isbn-02-test-09-x    Edisi: edisi 4.th rev    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Penyerta: penyerta CD
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2365
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Abstract
Yurisdiksi rnerupakan suatu bentuk kewenangan yang dimiliki oleh suatu negara dalarn menangani suatu masalah yang terjadi pada suatu negara.
Yurisdiksi itu juga seringkali digunakan untuk menentukan pelaksanaan peraturan hukurn pada suatu kasus.Pelaksanaan yurisdiksi oleh suatu
negara terhadap harta benda, tehadap tindakan seseorang ataupun peristiwa yang terjadi di dalam wilayahnya sangatlah diakui oleh hukum
internasional dan juga berlaku bagi seluruh anggota masyarakat internasional. Kewajiban warga negara dan Negara Pengirirn untuk menghormati hukum Negara Penerima sangatlah penting narnun dernikian penerapan vuridiksi terhadap warga negara dan Negara Penerima telah
diatur dalam instrumen-instrumen internasional khususnya Konvensi Wina 1963. Setiap negara merniliki kewajihan serta tanggungjawab untuk
melindungi keberadaan warga negaranya di negara lain sehingga sualu negara tidak dapat menerapkan yuridiksi hukumnya terhadap warga negara asing tersebut dengan sewenang-wenang.
Kajian editorial
bagus.. bagus..
Related courses
FHK 207 - HUKUM INTERNASIONAL (Bacaan Wajib)
WAR 130 - KEWARGANEGARAAN (Bacaan Anjuran)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)