Globalisasi membawa dampak di segala bidang, tak terkecuali di bidang perdagangan.salah satunya adalah bidang ritel. Fenomena yang terjadi dalam masyarakat terutama di perkotaan saat mi adalah munculnya hipermarket sebagai tempat berbelanja yang komplit dan nyarnan untuk mcrncnuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Kebcradaan hipermarket melibatkan banyak pihak, mulai dari produsen, distributor, peritel hipermarket itu sendiri sampai dengan konsurncn. Pihak — pihak tersebut saling terkait dalam persaingan yang mempengaruhi struktur pasar. Penulis mengangkat persaingan antar pelaku usaha ritel hipermarket dengan melihat path fenomena yang terjadi dalarn masyarakat yaitu munculnya hipermarket di tengab pasar tradisional mengingat hipermarket adalah bentuk pasar modem yang muncul dan Negara — Negara Barat, sekaligus mengkaji dan meneliti persaingan antar hipermarket berdasar pada berita di media, pandangan pelaku usahanya sendiri dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang ternyata ditemukan beberapa perbedaan, terutama dan segi pengertian persaingan, dimana KPPU memandang persaingan antar pelaku usaha hipermarket sejauh mi masih merupakan persaingan yang fair. Hal ini berbeda dengan yang diberitakan media serta pandangan dan pelaku usaha hipermarket itu sendiri. Namun semuanya berujung pada ha! yang sama yaitu struktur pasar, yang di dalamnya termasuk j uga kebijakan pelaku usaha dalam mefijalankan strategi, serta peranan pemenintah yang tentunya saling bersinergi. |