Anda belum login :: 20 Apr 2025 22:54 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
ANALISA TERHADAP KELEMAHAN PERLINDUNGAN ATAS HAK INDIKASI GEOGRAFIS DI INDONESIA
Bibliografi
Author:
IGOR, STEPHEN
;
Selvie, Valerie Paskalia
(Advisor)
Topik:
Indikasi Geografis
;
Hak Kekayaan Tntelektual
;
Indonesia
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Stephen igor's Undergraduate Theses.pdf
(804.09KB;
48 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2356
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Setelah menandatangani perjanjian Trade Related Aspects on Intellectual Properly Rights (TRIPs) pada tahun 1994, Pemerintah Indonesia
menambahkan ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan Indikasi Geografis dan Indikasi Asal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997
Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek, yang kemudian diganti dengan UU Merek Nomor 15 Tahun 2001, khususnya
dalam Pasal 56-60. Pengertian Indikasi Geografis berdasarkan Pasal 56 ayat (1) UTJ Merek adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu
barang, yang karena faktor Iingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dan kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Produk yang memenuhi syarat
untuk mendapat perlindungan Indikasi Geografis juga diatur dalam UU Merek dalam Pasal 56 ayat (2). Namun ketentuan pasal tersebut tidak menerangkan secara jelas mengenai kerajinan tangan seperti apa yang memenuhi syarat
untuk menjadi Indikasi Geografis. Dalam UU Merek juga masih terdapat pertentangan lainnya antara ketentuan mengenai Indikasi Geografis dengan
merek. Potensi perlindungan Indikasi Geografis melalui Undang-Undang lainnya, seperti UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Anti Monopoli menjadi
tidak berlaku karena UTJ tersebut tidak mengatur perjanjian yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual. Kesimpang-siuran dan kesalah-pahaman mengenai hidikasi Geografis mengakibatkan lemahnya perlindungan terhadap
Indikasi Geografis di Indonesia, dan hal ini tercermin dan tingkat antisipasi yang kurang baik oleh bangsa Indonesia terhadap pendaftaran Kopi Toraja sebagai merek dagang di Jepang. Skripsi mi akan membahas mengenai kelemahan perlindungan Indikasi Geografis di Indonesia dan mencoba memben saran untuk memperbaiki kelemahan tersebut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.078125 second(s)